MERDEKA.COM. "Sudah jatuh tertimpa tangga." Peribahasa itu nampaknya cocok untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Syahrasaddin.Di saat statusnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana rutin Kwartir Daerah Pramuka Jambi dan dana hibah pelaksanaan Perkemahan Pramuka Putri Nasional, dirinya juga terkena tipu dan harus rela kehilangan Rp 2,1 miliar. Uang itu dikirimkannya kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1px3jKC
via IFTTT
No comments:
Post a Comment