Jakarta (Antara) - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggambarkan proses keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dalam sidang terdakwa mantan deputi Gubenur BI bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa dan Kantor Perwakilan Budi Mulya. "Apakah dalam rapat tanggal 21 November dini hari itu Saudara merasa terdesak?" tanya anggota majelis hakim Made Hendra kepada Sri Mulyani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat. "Iya karena kami harus memutuskan sebelum jam 8 pagi harinya," jawab Sri Mulyani. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1i1mHOh
via IFTTT
No comments:
Post a Comment