MERDEKA.COM. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dihadiahi vonis seumur hidup oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Tetapi, rasa penyesalan nampaknya sama sekali tak terbersit di dalam diri mantan politikus Partai Golkar itu."Saya tidak menyesal. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Akil kepada awak media selepas sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/6).Bahkan, dengan lantang dia menantang bakal memburu keadilan dengan cara banding kepada Tuhan. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1iNUGfO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment