MERDEKA.COM. Proses persidangan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad Akil Mochtar sudah hampir selesai. Hari ini, rencananya majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, bakal memutuskan perkara dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah dan pencucian uang didakwakan kepada mantan politikus Partai Golkar itu.Kabar itu disampaikan oleh salah satu penasihat hukum Akil, Adardam Achyar, melalui pesan singkat. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nWbkHu
via IFTTT
No comments:
Post a Comment