Jayapura (Antara) - Tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan rehabilitasi dari Kemendikbud senilai Rp10,2 miliar pada 2012 yaitu Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk bakal diperiksa Kejaksaan Tinggi Papua di balik jeruji KPK. "Kejati Papua akan memeriksa Yesaya Sumbok di KPK," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Papua Alexander Sinuraya kepada wartawan di Jayapura, Senin. Ia mengatakan pihaknya telah mengantongi izin dari KPK untuk memeriksa dugaan korupsi di kabupaten Supiori saat Yesaya Sombuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan setempat pada 2012 lalu. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1x2cvKU
via IFTTT
No comments:
Post a Comment