TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis Monumen Nasional, Rini Hariyani, menyerahkan urusan penertiban kepada kepolisian. "Itu masalah di luar Monas. Kami serahkan ke penegak hukum," katanya, Sabtu 28 Juni 2014. (Baca juga: Kasus Pembakaran Jukir Dilimpahkan ke Pomdam Jaya).
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1msjip7
via IFTTT
No comments:
Post a Comment