Jakarta, (Antara) - Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) menghimbau kepada mini market, kios-kios kecil yang berlokasi di sekitar pemukiman dan sekolah tidak menjual miras, Kata Ketua Umum GeNAM Fahira Idris, di Jakarta (28/06).âKami menghimbau pihak-pihak tersebut untuk mematuhi larangan ini atau jika melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,â tegas Fahira yang juga caleg DPD terpilih Dapil DKI Jakarta ini.Himbauan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1m2qrAR
via IFTTT
No comments:
Post a Comment