TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat 116 pegawai yang masuk daftar hitam. Dua belas diantaranya adalah pegawai negeri sipil Kementerian Agama yang diduga tersangkut kasus urusan haji.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1pygw8Q
via IFTTT
No comments:
Post a Comment