MERDEKA.COM. Pemuda berusia 16 tahun berinisial BI warga Kelurahan Pamoyanan, Kabupaten Cianjur Jawa Barat terpaksa berurusan dengan polisi setempat. BI dilaporkan karena diduga mencabuli empat anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Jumat (30/5) kemarin.Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, BI dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada Jumat (30/5) pagi gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap anak mereka yang sedang bermain di rumah pelaku. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nWvEeb
via IFTTT
No comments:
Post a Comment