Monday, June 2, 2014

Akil: Soal Rp 32 M, saya gak tahu itu karangan dari mana

Akil: Soal Rp 32 M, saya gak tahu itu karangan dari mana MERDEKA.COM. Terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus suap perkara Pilkada, Akil Mochtar membantah pernah memberikan uang sebesar Rp 32 miliar lewat perantara Muhtar Efendi. Dalam dakwaan jaksa, saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil diduga menyamarkan hartanya lewat Muhtar Ependy sebesar Rp 32 miliar."Soal saya titipkan uang Rp 32 miliar, saya nggak tahu itu karangan cerita dari mana," ujar Akil saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/6). ...








Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1u7tfz2

via IFTTT

No comments:

Post a Comment