Jakarta (Antara) - Kejaksaan Agung tidak tertutup kemungkinan akan menyelidiki dugaan kerugian negara di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp1,41 triliun sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau memang kondisinya seperti itu, tentu kita akan melihat apakah sudah ada penegak hukum lain yang melakukan penyelidikan. Saya belum tahu, nanti kita lihat," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1jtM7BG
via IFTTT
No comments:
Post a Comment