MERDEKA.COM. KPU menggelar sidang pleno undian nomor urut capres dan cawapres untuk Pilpres 9 Juli mendatang. Hasilnya, pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta mendapat nomor urut 1 (satu), sementara Jokowi-JK mendapat nomor urut 2 (dua).Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, untuk mekanisme undian lebih dulu cawapres yang mengambil nomor urut satu sampai sepuluh untuk menentukan siapa yang akan mengambil undian nomor urut satu atau dua. Pada proses ini, JK mendapat nomor 8, sementara Hatta mendapat nomor 4. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1nEQMb9
via IFTTT
No comments:
Post a Comment