MERDEKA.COM. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Palace Kuantan, Pekanbaru, Riau. Dari tersangka berinisial Rs, petugas menyita dua uncang (kantong kain) sabu senilai Rp 14 juta."Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Riau untuk melakukan pengembangan. Asal dan dari mana tersangka mendapatkan sabu akan ditelusuri," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com, Kamis (26/6).Guntur menjelaskan penangkapan dilakukan di kamar nomor 217, Rabu (25/6). ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/Vrckfd
via IFTTT
No comments:
Post a Comment