TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya akan menindak tegas pungutan liar yang dikenakan saat mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Bahkan, Gamawan meminta bantuan media untuk memberitakannya besar-besaran.
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1wSuinQ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment