MERDEKA.COM. Penyidik Bea dan Cukai Sumatera Utara memeriksa intensif enam Anak Buah Kapal (ABK) Daun Mas II GT 224 Nomor 56 PPR yang tertangkap membawa 30 ton bawang merah selundupan dari Malaysia.Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumut, Ogi Febri Adhla di Medan, Senin, mengatakan keenam ABK tersebut telah dimintai keterangan untuk mengetahui pemilik bawang tanpa dilengkapi dokumen resmi itu. ...
Baca Selengkapnya Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1pz2Vy4
via IFTTT
No comments:
Post a Comment